Banyak Surat Suara Tercoblos di Waykandis, Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (14/2/2024) – Bawaslu Bandarlampung menghentikan pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, karena ditemukan banyak surat suara sudah tercoblos, Rabu 14 Februari 2024.

Anggota Bawaslu Bandarlampung, Hasanudin Alam, menjelaskan surat suara tercoblos ditemukan warga ketika giliran memilih pukul 10.30 sampai 10.45 WIB. Sebagian pemilih tetap menyalurkan hak suara dan baru mengungkap temuan surat suara tercoblos.

Pemilih lainnya juga menemukan surat suara tercoblos dan panitia mengganti dengan surat suara baru karena diperkirakan rusak saja. Namun, surat suara itu pun sudah tercoblos.

Atas temuan surat suara tercoblos berturut-turut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas TPS, KPU, dan Bawaslu mengecek seluruh surat suara. Mereka menemukan beberapa surat suara pemilu presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten-kota dan DPD RI sudah tercoblos.

Karena itu pemungutan suara TPS 19 Waykandis dihentikan dan kemungkinan bakal diselenggarakan pemilihan ulang. Daftar pemilih tetap (DPT) TPS 19 sebanyak 260 orang. Sementara 115 orang sudah memilih sebelum penemuan surat suara tercoblos.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan