Warga Register Way Pisang Tuntut Pembebasan Lahan

KALIANDA (31/1/2024) – Ribuan warga Register Way Pisang terhimpun Forum Masyarakat Register (Formaster) Lampung Selatan menggelar aksi damai di Lapangan Korpri, Kompleks Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 31 Januari 2024.

Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan beberapa aksi sebelumnya. Warga kembali menuntut pembebasan lahan Register Way Pisang. Lahan tersebut sudah menjadi kawasan permukiman selama puluhan tahun.

Orasi massa menolak rekomendasi izin penggunaan kawasan hutansebagaimana dikeluarkan oleh tim terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tim terpadu terdiri akademisi Universitas Lampung, Dinas Kehutanan Lampung, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Formaster Suyatno menegaskan pemerintah semestinya melakukan percepatan reforma agraria hingga tuntas sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat. Ribuan warga register Way Pisang juga mendesak Pemkab dan DPRD mendukung upaya pelepasan lahan ini.

Aksi masa membentangkan kain putih puluhan meter untuk mengumpulkan tanda tangan DPRD dan pemerintah serta pihak lain. Jika tuntutan pelepasan lahan register Way Pisang tidak kunjung ada kejelasan hingga bulan depan, ribuan warga mengancam golput pada pemilu 14 Februari 2024.

Anggota DPRD Lampung Selatan, Andi Aprianto, menyampaikan kesediaan menandatangani dukungan perjuangan masyarakat Register 1 Way Pisang. Ia siap membutuhkan tanda tangan nomor satu pada petisi tuntutan peserta aksi.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan