Wakil Ketua DPRD Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Sosialisasi perda perlindungan anak ini di sosialisasikan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sosialisasi ini dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, kepala desa, dan aparat TNI Polri
Raden Muhammad Ismail menjelaskan, adanya perda ini diharapkan anak-anak terlindung dan mendapatkan haknya sebagai anak. Yaitu hak atas kesehatan, pendidikan dan terhindar dari gizi buruk.
#MetroTVLampung #DPRD #LampungSelatan #Lampung
More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt
Follow us on social media:
Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/
Twitter: https://twitter.com/lampostco
Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com