Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Konfirmasi AG Ajukan Banding!

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anak berkonflik dengan hukum, AG yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat ajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/04) siang.

Djuyamto menjelaskan, pengajuan banding dilakukan oleh penasihat hukum anak AG.

Selain AG, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, juga mengajukan banding

Adapun kewenangan untuk menahan terdakwa anak AG ada pada hakim banding yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

Baca Juga AG Ajukan Banding Usai Divonis Dalam Penganiayaan David Ozora, ini Langkah yang Diambil JPU di https://www.kompas.tv/article/399066/ag-ajukan-banding-usai-divonis-dalam-penganiayaan-david-ozora-ini-langkah-yang-diambil-jpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399097/humas-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-konfirmasi-ag-ajukan-banding
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel Semoga Bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan