Sering Ditelepon Bupati Lampung Selatan Carikan Uang

KALIANDA (24/6/2023) – Rusman Efendi, salah satu dari pengacara Akbar Bintang, mengatakan timnya yakin Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan isterinya Winarni akan terbukti menerima suap atau gratifikasi dari klien mereka dalam sidang yang digelar beberapa hari mendatang.

Pengacara Akbar Bintang menyatakan hal itu, Sabtu, 24 Juni 2023, menanggapi pernyataan Kapolresta Bandarlampung Ino Harianto sudah menyerahkan perkara ke Kejari dan Kasi Pidum menyebut segera disidangkan.

Akademisi Lampung Selatan itu mengatakan, jika BAP dicermati, Yuzar memberikan uang kepada Akbar Bintang 2,6 Miliar rupiah, karena ingin mendudukkan seseorang pada jabatan tertentu di Pemkab Lampung Selatan, yang kemudian dijanjikan diganti dengan proyek senilai 20 miliar rupiah.

Ketua Granat Lampung Selatan itu juga menyebut Akbar Bintang berani menerima uang dari Yuzar karena perintah dari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto , di antaranya membeli sapi untuk hewan qurban di Kecamatan Palas dan Ketapang di dan membantu kegiatan PKK Winarni di Merbau Mataram.

Jika di dalam sidang, hal-hal tersebut tidak terungkap, Rusman mengatakan mereka akan mengajukan perkara baru ke Mabes Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hingga Sabtu, 24 Juni 2023, Bupati Lampung Selatan enggan mengomentari keterkaitan dirinya dengan perkara pemakaian uang 2,6 miliar rupiah yang terkait dengan promosi jabatan dan proyek di kabupaten tersebut. Sedangkan isterinya, , Winarni, merasa tidak pernah menerima uang dari Akbar Bintang.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan