Reskrim Polres Tulangbawang Bubarkan Organ Tunggal Syila

MENGGALA (8/5/2023) – Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Senin, 8 Mei 2023, mengakui pihaknya membubarkan Organ Tunggal Syila Musik, karena masih menampilkan hiburan pada pukul 22.30 malam.

AKP Wido mengatakan Polres Tulangbawang membubarkan Organ Tunggal Syila Music saat menyajikan hiburan di sebuah pesta perkawinan di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kabupaten setempat.

Seperti halnya waktu pengumuman pada malam tersebut, Kasatreskrim menyebut hiburan Organ Tunggal hingga malam kian sering menimbulkan pencurian sepeda motor dan warga yang memakai narkoba.

Lagi pula, AKP Wido menyebut, Polres Tulangbawang mengeluarkan izin keramaian hanya hingga pukul 17.00 menjelang magrib.
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan