Polisi Tembak Spesialis Maling Mobil Pikap di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (8/2/2024) – Dua anggota komplotan spesialis maling mobil pikap ditembak Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung. Polisi menemukan tempat persembunyian para tersangka di Cilegon, Banten, Selasa 6 Februari 2024.

Tersangka berinisial AD alias Gerandong berumur 35 tahun, warga Durianpayung, Tanjungkarang Pusat, dan AD berusia 31 tahun, warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan masing-masing di kaki kiri dan kanan karena melawan polisi.

Polisi juga menciduk MK berumur 35 tahun, warga Kalianda, Lampung Selatan, sebagai penadah mobil-mobil curian. Seorang lagi anggota komplotan masih buron.

Gerandong dan AD mengaku sebagai eksekutor. Pelaku merupakan spesialis maling mobil pikap dengan modus pecah kaca menggunakan busi, alat congkel, dan obeng modifikasi. Kawanan ini selalu mengincar kendaraan jenis Suzuki Carry.

Gerandong dan kawan-kawan sudah menggasak tiga mobil di sejumlah parkiran ruko dan garasi perumahan Kota Bandarlampung. Proses pencurian satu mobil mulai pemecahan kaca hingga dibawa kabur tidak lebih 10 menit.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras dalam konferensi pers, Kamis 8 Februari 2024, menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka spesialis maling mobil pikap modus pecah kaca. Tersangka terpaksa ditembak karena aktif melawan polisi. Pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Pelaku mengakui pencurian tiga mobil pikap sesuai laporan ke Polresta Bandarlampung dan jajaran polsek sejak Mei 2023 hingga Januari 2024. Mobil curian dijual ke penadah dengan harga bervariasi Rp6 juta sampai Rp8 juta per unit.

Tiga mobil pikap hitam sudah ditemukan. Dua di antaranya diserahkan kembali kepada pemiliknya, Jainudin dan Sugeng. Mobil Jainudin hilang dari parkiran ruko Kalibalok, Bandarlampung, tiga pekan lalu.

Tersangka AG dan AD dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sementara MK sebagai penadah dikenakan Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan