PNS Lampung Selatan Gasak 21 Komputer Sekolah

KALIANDA (7/1/2020) – Polres Lampung Selatan menangkap oknum PNS yang menggasak 21 komputer di SMPN 1 Palas. Selain itu, polisi juga menangkap 17 tersangka lainnya dalam operasi Krakatau.

Penangkapan terhadap oknum PNS tersebut berbarengan dengan operasi Krakatau yang di mulai dari tanggal 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. Polres mengungkap 8 kasus dengan jumalah 18 tersangka di antaranya curas, curat, curanmor, narkoba ganja dan sabu dan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lampung Selatan, AKPB Eddie Purnomo, Selasa, 7 Januari 2020 mengungkapkan, selama operasi Krakatau pihaknya mengungkap 8 kasus kejahatan konvensional dan tujuh kasus narkoba. Sedangkan Oknum PNS yang ditangkap adalah Zainal.

Dia membobol ruang Laboratorium SMP N 1 Palas dengan cara merusak 3 buah kunci gembok dengan palu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 21 computer dekstop merk Lenovo, 1 printer, 5 UPS dan 1 resiver. Pelaku membawa barang hasil curian tersebut memggunakan mobil milik kawannya.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan, oknum pegawai di SMPN 1 Palas yang ditangkap polisi karena mencuri computer bisa dipecat dari posisinya sebagai PNS.

www.lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan