Kejaksaan Negeri Lamsel Hanguskan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menghanguskan barang bukti hasil sitaan dari para tersangka penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2018 – Februari 2019.
Barang haram yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu antara lain214.6725 gram sabu, 26.9583 gram pil ekstasi, 9.4203.031 gram ganja serta 50 paket alat hisap sabu. Sedangkan lima pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis revolver dimusnahkan dengan mesin pemotong besi sebelum dikubur.
Kepala Kejari Lamsel Sri Indarti menjelaskan, pemusnahan BB dari para tersangka penyalahgunaan obat terlarang itu adalah tugas pokok bagi Kejaksaan Negeri Lamsel.
“Narkotika dan psikotropika serta zat-zat adiktif lainnya ini merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa. Kejahatan inilah yang menjadi tantangan negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Sudah menjadi tugas pokok Kejari untuk memusnahkannya,” kata Sri di halaman Kantor Kejari Lamsel, Kamis (21/2).
Sri menjelaskan, kejahatan penyalahgunaan narkotika di tanah air meningkat setiap tahunnya. Dan yang lebih mengkhwatirkan, lanjut Sri, saat ini narkoba sudah menembus semua lapisan masyarakat dari kalangan anak-anak hingga orang dewasa.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat maupun pemerintah daerah, untuk sama-sama memperkuat menegakkan hukum dan budaya yang bisa menjadi benteng dalam mencegah peredaran narkoba dimanapun berada,” ujarnya.
Masih kata Sri, upaya-upaya tersebut dilakukan secara tegas sebagai pernyataan perang melawan narkoba terutama peredaran narkoba diwilayah hukum Lampung Selatan.
“ Saat ini narkotika merupakan kejahatan yang sangat mengkhawatirkan. Maka, harus kita perangi demi melindungi generasi masa depan yang bebas dari narkotika,” Tandasnya. (ver)

Saburai TV – Lampung
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan