F-PKS Soroti Minimnya Realisasi Pokir DPRD Lampung Selatan

KALIANDA (29/3/2024) – Fraksi Keadilan Sejahtera realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lampung Selatan masih minim dan belum diangkatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski lolos passing grade.

Juru Bicara Fraksi PKS Muhammad Akyas menyampaikan masalah realisasi pokir dan pengangkatan PPPK dalam pandangan umum rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2023 di Aula Rapat DPRD, Kamis 28 Maret 2024.

Muhammad Akyas menyampaikan rekomendasi perbaikan infrastruktur jalan sesuai dengan visi misi kepala daerah terkait penyediaan sarana dan prasarana jalan penghubung antar wilayah dan pusat-pusat pertanian, industri dan pariwisata.

Fraksi PKS mengingatkan kondisi jalan rusak parah dan viral di media massa termasuk ruas jalan Palas, Way Sulan, Jatiagung, Natar, Tanjungbintang dan hampir semua kecamatan. Fraksi PKS memohon perhatian serius Pemkab Lampung Selatan.

Fraksi PKS mencermati minimnya realisasi pokir DPRD Lampung Selatan dalam anggaran 2023. Pokir ini juga menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ bupati tahun sebelumnya.

Pokir merupakan amanah Undang-undang Nomor 32 tahun 2015 Pasal 58 menyebutkan anggota DPRD bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 78 ayat 2 dan 3 bahwa DPRD memiliki kewenangan memberi saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran dalam perumusan APBD.

Fraksi PKS mencermati rekrutmen PPPK guru sampai hari ini belum tuntas. Sebanyak 470 guru PPPK belum diangkat meski lolos passing grade. Lampung Selatan masuk rangking dua terburuk dalam penuntasan guru passing grade tahun 2021 sampai 2024.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan