Dua Intel Gadungan Peras Pemilik BRILink 25 Juta di Pesawaran

NEGERI KATON (7/12/2023) – Dua orang mengaku intel diringkus Satreskrim Polres Pesawaran karena memeras seorang pemilik Kios BRI Link di Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran. Keduanya meminta 25 juta rupiah, meski yang sempat diberikan baru 7,5 juta rupiah.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Kamis, 7 Desember 2023, mengatakan kedua warga Tresno Maju mengaku intel itu ditangkap atas pengaduan Ahmad Sujarwadi, yang merasa curiga atas identitas mereka dan kebingungan mencari uang 25 juta rupiah.

AKP Supriyanto memastikan kedua warga Tresno Maju itu bukan intel di Kepolisian, meski memiliki kartu dari sebuah LSM.

Ahmad Sujarwadi, yang sehari-hari dikenal dengan nama Anjar, mengatakan ia didatangi kedua warga Tresno Maju mengaku intel pada 1 Desember lalu, dengan dalih memiliki kesalahan dalam administrasi BRI Link.

Awalnya, kedua orang mengaku intel tersebut meminta 25 juta rupiah. Karena tidak punya, ia menyerahkan 5 juta rupiah.

Beberapa hari kemudian, kedua orang, yang masing-masing berinisial BW dan Ha tersebut, datang lagi dan Anjar memberikan lagi 2,5 juta rupiah.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan