Mantan Asisten II Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi dan mantan Kepala Dinas PUPR Lamsel, Syahroni, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Dua pejabat tersebut adalah mantan anak buah eks Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Keduanya didakwa Jaksa KPK terkait suap pengadaan barang dan jasa di pemkab Lampung Selatan senilai Rp54 miliar.
#MetroTVLampung #SuapDanaPengadaan #SidangKPK #LampungSelatan #Lampung
More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt
Follow us on social media:
Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/
Twitter: https://twitter.com/lampostco
Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com