DPRD Lampung Selatan Desak Pemprov Perbaiki Jalan Rusak

KALIANDA (12/3/2020) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Lampung memberikan prioritas perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemprov. Beberapa ruas rusak parah dan menjadi sarana vital bagi masyarakat. Antara lain di Kecamatan Palas. Namun, perbaikan tak kunjung dilakukan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono usai mengikuti Musrenbang RKPD yang dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Kamis, 12 Maret 2020.

Agus mengatakan, musrenbang sinkron dengan tugas dewan dan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk membuat agenda. Di kegiatan itu pula menjadi wadah penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

Karena itu, DPRD Lampung Selatan menyampaikan permintaan kepada wakil gubernur agar segera memperbaiki jalan rusak parah. Agus menambahkan, usulan dewan mendapat tanggapan pemrov dan menjanjikan perbaikan jalan rusak parah di tahun 2020.

Saat musrenbang itu juga hadir sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan, kepala dinas, dan unsur terkait lainnya.

www.lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan