DPRD Lampung Selatan Borong 9 Ranperda di Akhir 2019

KALIANDA (13/12/2019) – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup akhir tahun 2019 dengan memborong 9 rancangan Peraturan Daerah dalam sidang paripurna di Gedung Dewan setempat, Jumat 13 Desember 2019.

Kesembilan Ranperda tersebut di antaranya tentang penanggulangan bencana, retribusi pemakaian kekayaan daerah, pajak restoran, pengelolaan pendidikan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, kepemudaan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dan pajak penerangan jalan.

Pengesahan 9 ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi. Hadir juga di sana seluruh wakil ketua, 46 anggota Dewan, Plt Bupati Nanang Ermanto, sejumlah kepala OPD, unsur fokopimda, dan tokoh masyarakat.

Dari 9 ranperda, para wakil fraksi menyoroti ranperda penanggungan bencana, terutama jika terjadi keadaan darurat. Ranperda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga dinilai sangat penting untuk kabupaten tersebut.

www.lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan