Buronan Pembunuh Sadis Ditembak Tekab Polres Mesuji

SIMPANGPEMATANG (26/8/2023) – Seorang anggota komplotan maling dan pembunuh sadis ditembak Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji di tempat persembunyian kawasan Tugu Roda Register 45 Mesuji Timur, Sabtu 26 Agustus 2023.

Tersangka berinisial BI alias Ujang, 47 tahun, warga Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, menjalani pemeriksaan dengan betis kanan remuk akibat tertembus peluru. Ia tidak bisa berjalan dengan satu kaki sehingga keluar masuk sel ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.

BI alias Ujang merupakan satu dari anggota komplotan maling di rumah Rohadi di Desa Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, Jumat 28 Juli 2023 pukul 02.30 WIB. Pria ini bukan penjahat biasa. Ia tergolong sadis dengan menikam korban Rohadi hingga tewas seketika.

Seorang rekan BI berinisial TR, 45 tahun, warga Desa Pangkal Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, tertangkap lebih dahulu setelah ditembak kaki kanannya. TR juga melawan polisi saat penangkapan. Tiga orang lagi masih buron yaitu UP, RP, dan US.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto merilis penangkapan buronan pembunuh sadis berinisial BI alias Ujang. Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi dengan senjata tajam. BI merupakan residivis pencurian dan baru keluar penjara setahun.

Tersangka mengaku bersembunyi di kawasan hutan karena menghindari kejaran polisi setelah gagal mencuri motor dan menikam korban hingga tewas. Begitu tertangkap dengan kondisi kaki tertembak, pelaku baru bilang sadar dan ingin bertobat.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan