Polisi Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Lampung Selatan | Diskursus Network

Polisi Ungkap Penambangan Emas Ilegal di Lampung Selatan

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap penambangan emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Ungkap penambangan emas ilegal ini, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra setelah mendapat informasi mengenai adanya keberadaan aktifitas tambang illegal di wilayah tersebut.

Pada hari Rabu (4/1/2023), petugas melakukan penggerebekan di lokasi itu dan menemukan aktivitas galian tambang emas. Terdapat tiga titik lubang tambang dan empat orang pekerja.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap empat orang pekerja tersebut, bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di Dusun Teluk Harapan. Petugas menetapkan tiga orang tersangka yakni SH (53), A (54) dan E (52).

Akibat perbuatanya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Support Diskursus Network with subscribe, like, share and comment
Baca dan tonton berita lainnya di website https://www.diskursusnetwork.com. kalian bisa dapatkan informasi menarik lainya di berbagai social media kita

Instagram :
https://www.instagram.com/diskursusnetwork/
Facebook Fanpage:
https://www.facebook.com/Diskursus-Network-127637076148582
Twitter:
https://twitter.com/DiskursusNet
Tiktok:
https://www.tiktok.com/@diskursusnetwork
Kami juga hadir di:
Play Store :
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.neo.diskursusnetwork.app />App Store:
https://apps.apple.com/id/app/diskursus-network/id1602230769?l=id />
Hashtag:
#
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website
Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan