Polisi Tangkap Pemilik Narkoba Bernilai Milyaran di Narkoba Bernilai Milyaran
KALIANDA (Lampost.co) — Ribuan butir pil ekstasi, ratusan kilogram daun ganja dan 1,3 kilogram opium, dan 18,8 kilo gram sabu sabu disita aparat kepolisian Polres Lampung Selatan.
Barang bukti narkoba yang akan diselundupkan dipulau jawa ini di ungkap kepolisian di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Modus yang digunakan para pelaku untuk menyelundupan narkoba ke pulau jawa tersebut yakni dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket barang dan di dicampur dengan barang-barang lainya seperti pakaian dan makanan.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga menangkap 17 orang tersangka yang menjadi kurir dan pemilik narkoba tersebut.
untuk mencegah dan meminimalisir aksi penyelundupan narkoba, polres lampung selatan akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak menyebrang ke pulau jawa melalui pelabuhan bakauheni.
Follow us on social media:
Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/
Twitter: https://twitter.com/lampostco
Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co/
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com