Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Lampung mengamankan 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair ilegal di Kabupaten Pringsewu. Pupuk ilegal tersebut sudah diedarkan sejak tahun 2019 di wilayah Kabupaten Pringsewu.
#MetroTVLampung #Pengungkapan #PupukIlegal #Pringsewu #Lampung
More Artikel at http://bit.ly/2Ut94Bt
Follow us on social media:
Facebook: https://www.facebook.com/lampungpost/
Twitter: https://twitter.com/lampostco
Instagram: https://www.instagram.com/lampost.co
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com