Polda Lampung Selamatkan 24 PMI Korban Perdagangan Orang

BANDARLAMPUNG (7/6/2023) – Polda Lampung menyematkan 24 perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para PMI berasal dari Nusa Tenggara Barat dan beberapa wilayah lain.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan 24 calon PMI berangkat dari Nusa Tenggara Barat menuju Lampung dengan transit Jakarta. Mereka hendak dikirim ke Timur Tengah.

Calon PMI diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan orang. Polisi menyelamatkan pekerja imigran berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah penampungan di Jalan Padat Karya Rajabasa, Bandarlampung, Selasa 5 Juni 2023.

Petugas Subdit Renakta mengecek lokasi dan membawa ke Unit PPA Mapolda Lampung. Para perempuan itu mengaku ingin jadi pekerja migran Indonesia di Timur Tengah. Polisi menduga adanya aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal. Calon PMI ini tidak memiliki dokumen apapun termasuk paspor.

Polda Lampung berkomitmen memberantas sindikat tindak pidana perdagangan orang dan menyelamatkan korban. Petugas mengecek kondisi kesehatan dan memberikan trauma healing. Dirkrimum juga berkoordinasi dengan BP2MI atas indikasi pengiriman calon PMI ilegal.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan