Narkoba Senilai Puluhan Milyar Dimusnahkan

NANANG: MENGKONSUMSI NARKOBA ADALAH KESENGSARAAN

Dari Oktober 2018 hingga Februari 2019, Polres Lamsel berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan jumlah yang cukup besar. Buktinya, dalam kurun waktu empat bulan, Polres Lamsel berhasil mengamankan narkoba jenis ganja sebanyak 415 kilogram, ekstasi 40 ribu butir dan sabu seberat 25 kilogram.
Barang bukti narkoba senilai puluhan milyar itu pun dimusnahkan dengan cara dibakar. Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen. Po. Purwadi Arianto, M.Si, Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan, S.IK, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Polda Lampung mengapresiasi seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan karena berpartisipasi mendukung kegiatan Polres Lamsel. Khususnya dalam mendukung memberantas peredaran narkoba di kabupaten yang menjadi gerbang Sumatera ini.
Kapolda Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto, M.Si tak segan mengucapkan terima kasih atas semua dukungan itu. Purwadi mengatakan, peredaran narkoba yang meluas memang harus diberantas agar tak meluas ke berbagai daerah. Purwadi mengatakan, bahwa seluruh jenis narkoba itu akan dikirimkan ke Pulau Jawa.
“Semua narkoba ini akan dikirim ke Pulau Jawa. Kami (Polda Lampung) mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang mendukung kegiatan Polres Lampung Selatan,” kata Purwadi saat menggelar konferensi pers di asrama Polres Lamsel, Selasa (12/3) kemarin.
Pada kesempatan itu, Purwadi menegaskan, bahwa anggota tidak takut terhadap modus-modus yang dilakukan oleh para pengedar. Termasuk modus yang mengaitkan urusan narkoba dengan pejabat kepolisian. Menurut Purwadi, pencatutan nama pejabat kepolisian dilakuakn pengedar untuk menakut-nakuti anggota di lapangan.
“Modus mereka menggunakan nama pejabat untuk menakut-nakuti anggota. Tetapi semakin orang itu menunjukkan kekuatannya, maka anggota akan semakin gencar. Kita angkat pengedar-pengedar dari luar Lampung sampai jaringannya,” katanya.
Mengenai peredaran narkoba yang sering kali lolos melalui jalur tikus, Purwadi mengakuinya. Tetapi, mantan Wakapolda Metro Jaya ini menengaskan bahwa anggotanya akan tetap berusaha mengawasi peredaran narkoba dari jalur mana pun. Khususnya di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni yang dijadikan sebagai jalur favorit para pengedar narkoba.
“Kita upayakan juga pengawasan tempat masuk jalur tikus. Walau pun seaport interdiction tetap menjadi fokus karena jalur utama, karena ini jalur transit. Tetapi lewat mana pun, kami akan tetap berusaha memantau,” katanya.
Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat Lampung Selatan memberikan apresiasi atas prestasi yang ditorehkan oleh Polres Lamsel. Nanang mengakui jika narkoba memang menjadi masalah dan perhatian seluruh elemen. Untuk memberantas peredarannya, Nanang menyebut jika hal itu membutuhkan sebuah komitmen.
“Kita membutuhkan komitmen dan kerja sama dalam memberantas narkoba. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meminta masyarakat meningkatkan pengawasan dan sosialisasi bahaya narkoba,” katanya.
Pemerintah, kata Nanang, yang ikut memerangi narkoba membutuhkan support dari masyarakat. Menurut Nanang, narkoba adalah ancaman nasional dan dunia yang mengancam kerusakan tubuh. Nanang juga tak menampik jika peredaran narkoba sudah meluas di Lampung Selatan.
“Lampung Selatan harus bebas dan menghentikan kejahatan ini, sehingga anak cucu kita bisa terbebas dari pengaruh narkoba. Tidak ada kenikmatan (mengkonsumsi narkoba), yang ada hanyalah kesengsaraan sampai akhir hayat,” ucapnya. (rnd)

Laporan : Ary & Danu
Saburai TV – Lampung
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan