Hari Ini, Kodim 0421/Ls Mulai Cor Dermaga Canti

Setelah melalui proses panjang pembuatan papan pengecoran, akhirnya perbaikan Dermaga Canti segera dilaksanakan. Dandim 0421/LS, Letkol Kav. Robinson Oktovianus Bessie, memastikan proses perbaikan Dermaga Canti di Kecamatan Rajabasa dimulai pada hari ini.
Tentunya, perbaikan dermaga kebanggaan masyarakat Kecamatan Rajabasa ini menjadi kabar bagus. Sebab, para nakhoda kapal dan pengguna jasa memang sudah lama menantikan perbaikan di dermaga yang menjadi akses utama ke Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku ini.
Robinson mengatakan, proses pengecoran Dermaga Canti tetap akan dibantu oleh anggotanya. Menurut Robinson, hal itu sudah menjadi janji dari Kodim 0421/LS yang dari awal berniat memperbaiki dermaga itu agar akses masyarakat dari pulau tak mengalami kelumpuhan.
“Besok (hari ini’red) mulai dicor. Anggota kita tetap membantu masyarakat dalam proses perbaikannya, ini tekad kita dari awal. Bahwa TNI siap membantu masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi Saburai TV, Selasa (12/2) kemarin.
Demi memastikan perbaikan berjalan dengan baik, Robinson mengatakan bahwa dirinya akan mengecek dan memantau secara langsung prosesnya. Lulusan Akmil tahun 2000 ini meminta masyarakat mensupport TNI dalam membantu perbaikan dermaga tersebut.
Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, perbaikan Dermaga Canti juga bakal dibantu oleh pemerintah pusat, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, rencana belum diketahui kapan akan direalisasikan.
Sebab, ada beberapa kendala yang menjadikan rencana itu agak sulit dilakukan. Kemenhub meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus pro aktif dalam mengajukan usulan. Selain itu, Pemkab Lamsel juga diminta melengkapi dan menyempurnakan dokumen pengajuan tersebut.
Beberapa dokumen yang harus disempurnakan sesuai SOP (satndar operasional prosedur) adalah FS, RIP, UKL-UPL, dan DED. Untuk melengkapi dokumen yang belum sempurna, pria yang akrab disapa Anas ini mengatakan bahwa dokumen itu butuh dukungan dari Pemkab. Sebab, hal itu merupakan bagian dari beberapa syarat yang diminta oleh pihak kementerian.
“Pusat meminta Pemkab harus proaktif. Mereka juga menyampaikan bahwa ada dokumen yang harus dilengkapi dan disempurnakan, ini wajib karena sesuai dengan SOP,” kata Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, Anasrullah, S.Sos saat dikonfirmasi Saburai TV. (rnd)

Liputan : Ary & Danu

Saburai TV – Lampunvg
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan