DIKLAT PRAJABATAN

BAB I

PENDAHULUAN

Diklat prajabatan atau pendidikan dan pelatihan prajabatan adalah syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat PNS. Salah satu jenis diklat adalah diklat prajabatan (golongan I, II atau III) yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai golongan tersebut di atas. Diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan (diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:

  • Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.

  • Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya.

  • Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
BAB II

MAKSUD DAN TUJUAN

Tujuan

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, diklat prajabatan (golongan I, II, dan III) bertujuan:

  • Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.

  • Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Sasaran

Sasaran diklat prajabatan (golongan I, II, dan III) adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BAB III

PEMBAHASAN MATERI

Kurikulum dan mata pelajaran diklat

  1. Pelayanan prima

  2. Percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi

  3. Etika organisasi pemerintah

  4. Asuransi kesehatan PNS

  5. Membangun kerjasama tim

  6. Manajemen perkantoran moderen

  7. Kepemerintahan yang baik

  8. Program Kokurikuler: Latihan Kesegaran jasmani dan tata upacara sipil

PELAYANAN PRIMA

Hukum besi pemerintahan

1.      Esensi utama pemerintahan  adalah kewenangan

2.      Esensi utama kewenangan  adalah pelayanan public

3.      Pemerintahan dibentuk untuk melayani kepentingan public

4.      Karena itu, pemerintah diberi  kewenangan untuk melayani public

Tujuan Pelayanan Prima: sebagai perwujudan tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintah yang berfungsi melayani masyarakat secara profesional,berdaya guna,produktif,transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.Mengembalikan citra aparatur pemerintah yang sirna di hati masyarakat melalui pemberian pelayanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Kepuasan  Pelanggan: Agar layanan dapat memuaskan orang atau sekelompok orang yang dilayani, ada empat persyaratan pokok,  Moenir (1998:197), yaitu :

  1. Tingkah laku yang sopan;

  2. Cara menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang seharusnya diterima oleh orang yang bersangkutan;

  3. Waktu penyampaian yang tepat;

  4. Keramahtamahan.

Faktor pendukung yang tidak kalah pentingnya dengan kepuasan di antaranya :

  1. Kesadaran para pejabat atau petugas yang berkecimpung dalam pelayanan umum;

  2. Aturan yang menjadi landasan kerja pelayanan;

  3. Organisasi yang merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme kegiatan pelayanan;

  4. Pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum;

  5. Keterampilan petugas

  6. Sarana dalam pelaksanaan tugas pelayanan

PERCEPATAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Pengertian tindak pidana korupsi: segala perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang dapat merugikan keuangan / perekonomian negara.

Bentuk-bentuk  tindak pidana korupsi

  1. Merugikan keuangan negara

  2. Suap – Menyuap

  3. Penggelapan dalam jabatan

  4. Pemerasan

  5. Perbuatan curang

  6. Benturan kepentingan dalam pengadaan

  7. Gratifikasi

Hukuman bagi pelaku tindakan pidana korupsi:

1.      Pidana mati

2.      Penjara seumur hidup,

3.      Penjara beberapa tahun, atau denda uang, dengan perbandingan 1 tahun setara dgn Rp.50 juta.

4.      Lama hukuman atau besarnya uang denda sesuai dgn jenis/bentuk tindak pidana korupsi yg dilakukan sebagaimana termuat dlm UU No. 31/1999 Jo UU 20/2001.

ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH

Alasan belajar etika organisasi pemerintah: PNS sejak di angkat maka secara otomatis PNS tersebut sudah masuk menjadi anggota organisasi pemerintah,untuk itu setiap PNS perlu tau dan memahami etika organisasi pemerintah.

Ruang lingkup etika:

1.      Etika kehidupan berbangsa

2.      Etika dalam organisasi yaitu budaya kerja

3.      Etika dalam pemerintahan yaitu pola perilaku dalam melaksanakan tugas tugas pemerintah,tercermin dalam pancasila

4.      Etika dalam jabatan yaitu jabatan politik dan jabatan karier (jabatan struktural dan jabatan fungsional)

5.      Etika PNS: kode etik PNS terdiri dari  17 butir kewajiban dan 15 butir larangan.Etika PNS terdiri dari: etika dalam bernegara,etika dalam organisasi,etika dalam bermasyarakat,etika terhadap diri sendiri dan etika sesama PNS

ASURANSI KESEHATAN PNS

Peserta tetap asuransi kesehatanterdiri dari: PNS,CPNS,Pensiunan PNS,TNI/POLRI,VETERAN

Syarat –syarat mengurus askes: foto copy SK,Foto copy daftar gaji,pas foto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar,mengisi formulir askes.

Hak-hak peserta askes:

1.      Memperoleh kartu askes

2.      Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban peserta askes

3.      Menyampaikan keluhan tentang askes

Kewajiban peserta askes: membayar premi pd PT askes 2% dari gaji pokok setiap bulannya.

Pelayanan askes

1.      Rawat jalan tingkat pertama dan tingkat lanjutan

2.      Rawat inap tingkat pertama dan tingkat lanjutan

MEMBANGUN KERJASAMA TIM

Latar belakang :

1.      Manusia makluk sosial yg selalu hidup bersama : komunikasi, kerja sama, persaingan, konflik

2.      Manajemen adalah mencapai sesuatu (tujuan) melalui orang lain

3.      PNS sebagai aparatur pemerintah bekerja dlm organisasi pemerintah (SKPD) yg memiliki tim-tim kerja.

Membangun Kerja sama Tim membahas :

  1. Esensi Tim Kerja yaitu kumpulan individu dengan keahlian spesifik bekerja sama dan berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama

  2. Peran dlm membangun kerja sama Tim yaitu peran pemimpin dan perilaku anggota tim

  3. Mengelola konflik,metode penanganan konflik dengan mengurangi konflik dan menyelesaikan konflik

  4. Mengenal diri sebagai anggota Tim: Mulailah memberi salam dan senyuman tulus terlebih dahulu kepada orang lain, Kenali nilai dan prinsip penting dalam kehidupan anda , Buatlah daftar Lima kesuksesan besar yg Anda banggakan dlm hidup Anda, Ketahui dgn jelas keahlian dan sumber daya yg dapat Anda bagikan kepada orang lain, Lepaskan mentalitas “lone ranger, Kenali kekuatan Anda sebagai anggota tim  , Buatlah daftar tertulis tentang Tujuan Jangka Panjang dan Pendek yg selalu Anda nilai kembali.

MANAJEMEN PERKANTORAN MODEREN

1.     Pengertian dan prinsip-prinsip manajemen perkantoran modernyaitu tata penyelenggaraan; pelaksanaan secara efisien; pengendalian, pengawasan dan pengarahan; perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.

2.     Pelaksanaan perkantoran modern

3.     Teknik-teknik korespondensi dengan baik dan benar

4.     Teknik mengarsipkan surat dengan baik dan benar

5.     Tata cara pembuatan laporan dengan baik dan benar

6.     Teknologi informasi untuk perkantoran modern

KEPEMERINTAHAN YANG BAIK

1.      Hakekat pemerintahan : fungsi pemerintah (Pembukaan UUD ’45) ,

2.      Pemerintahan dan Kepemerintahan .pemerintahan adalah:lembaga – lembaga negara sedangkan kepemerintahan mencakup 3 aspek yaitu pemerintah,masyarakat dan dunia usaha(swasta)

3.      Kepemerintahan yg baik dan Kepemerintahan yg buruk .Kepemerintahan yang baik memiliki 9 prinsip sebagai berikut: Participation(partisipasi),Rule of law(supremasi hukum),Transparency(terbuka),Responsiveness(tanggap),Concensus orientation(orientasi kesepakatan),Equity(keadilan),Efficiency & efektiveness(efisien dan efektif),Accountability(tanggung jawab),Strategic vision(strategi visi dan misi)

4.      Dari mana dimulai Kepemerintahan yg baik :di mulai dari pemimpin dan diri sendiri.

KOKURIKULER: LATIHAN  KESEGARAN JASMANI & TATA UPACARA SIPIL

1.      Pengertian Senam SKJ atau senam kesegaran jasmani

2.      Cara senam SKJ

                                                               i.      Latihan Sikap Siap

                                                             ii.      Latihan Pemanasan

                                                           iii.      Latihan Gerakan Peralihan

                                                           iv.      Latihan Gerakan Inti

                                                             v.      Latihan Gerakan Peregangan

3.      Manfaat latihan kesegaran jasmani dan tata upacara sipil
BAB 1V

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pelaksanaan kegiatan prajabatan golongan II dapat diambil kesimpulan :

1.      Peserta sebagai unsur utama aparatur Negara mempunyai peran yang menentukan demi terselenggaranya keberhasilan pembangunan pemerintah.

2.      Peserta diharapkan  mampu  menjadi sosok PNS yang berperan di instansi masing-masing dengan didukung kemampuan yang memadai.

3.      Peserta mempunyai sikap, komitmen, disiplin dan etos kerja yang baik.

B.Saran
Untuk mewujudkan hasil yang maksimal dalam kegiatan prajabatan dan demi sempurnanya laporan ini, kami memberikan saran kepada instansi yang terkait:

1. Peserta hendaknya menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membekali diri menjadi PNS yang berprestasi, berdedikasi tinggi, mempunyai loyalitas yang tinggi dan berakhlaqul karimah serta menghindari perbuatan tercela.
2.Perlu diadakan materi outbound. 
3. Karena masih banyak CPNS yang belum mengikuti Diklat Prajabatan, kami mengusulkan Diklat Prajabatan bisa diadakan di setiap kabupaten dan pesertanya di asramakan.
4. Kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural memberikan perhatian lebih pada peserta sehingga pada akhirnya peserta mempunyai daya guna yang lebih baik di instansi masing-masing. 

Pos terkait