Urus KTP Lampung Selatan di Hari Libur Tahun Baru

KALIANDA (30/12/2019) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, akan tetap membuka pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan lainnya, meski libur di awal tahun baru, 1 Januari 2020.

Hal tersebut bertujuan memberikan kesempatan warga yang sedang berlibur tapi ingin mengurus dokumen kependudukan. Juga guna menjaring pembuat akte catatan sipil yang kebetulan libur. Dengan demikian masyarakat memiliki kesempatan dan dapat pelayanan semestinya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan Edi Firnandi mengatakan, Senin, 30 Desember 2019, jam kerja mulai pukul 9 pagi sampai selesai. Pihaknya tidak ada menetapkan target kerja, hanya memberi kesempatan warga yang ingin memanfaatkan waktu liburnya.

www.lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan