Sudah Berbau Korupsi, Tugu Kalianda Labrak UU dan Perda

KALIANDA (18/6/2023) – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meresmikan tugu berbau korupsi di Simpang Jalan Lintas Sumatera, Kalianda, dengan Kantor Pemkab setempat, Minggu, 18 Juni 2023. Tugu tersebut juga mengundang protes, karena lambang di sana diubah tidak sesuai Peraturan Daerah, dan lebih besar dari lambang negara.

Dihadiri oleh Sekda, Kapolres, Dandim, Ketua PKK, sejumlah pimpinan Forkopimda, dan tokoh adat, peresmian diwarnai sejumlah tarian khas Lampung Selatan. Pembawa acara juga terdengar berusaha mengelu-elukan Bupati dan isterinya saat tiba di lokasi.

Akademisi Rusman Efendi, salah satu tokoh Lampung Selatan, mengatakan ia sudah menyelidiki sejumlah dinas terkait atas pembangunan tugu itu, tetapi tidak ada satu pun dari lembaga mengakui mengajukan anggarannya.

Rusman mengatakan jika benar pembangunan tugu hasil dari “sum-suman” sejumlah Dinas, ia melihat Bupati salah dalam memimpin, karena sama saja dengan menyuruh anak buahnya korupsi di lembaga masing-masing, karena tidak mungkin menyumbang dari gajinya.

Soal lambang tidak sesuai Perda, Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung Selatan, Andi Aziz mengatakan logo Kabupaten yang ditetapkan dalam Perda terbalik, builr padi berwarna kuning bertukar tempat dengan kapas berwarna putih.

Rusman, yang juga Ketua Granat Lampung Selatan, mengatakan pembangunan tugu juga menghina Pancasila dan menyalahi Peratuan Lambang Negara karena lambang Pemerintah Daerah lebih besar dari lambang Negara.

Usai meresmikan, Bupati Nanang Ermanto mengakui pembangunan tugu tersebut “sum-suman” dari sejumlah dinas dan perusahaan. Ia menyebut hal itu sudah menjadi tradisi di Lampung Selatan dan menganggapnya sebagai asas gotong royong.

Soal pembangunan lambang tidak sesuai dengan Perda, Nanang mengatakan ia akan meminta diperbaiki.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait