Rumah Polisi di Tanjungsenang Terbakar, Rugi Setengah Miliar

BANDARLAMPUNG (1/9/2023) – Sebuah rumah di Jalan Ratu Dibalau, Gang Mawar, Kelurahan Tanjungsenang, Bandarlampung, terbakar pada siang bolong, Jumat 1 September 2023. Kejadian ini menimbulkan kerugian sekitar setengah miliar rupiah.

Rumah milik Aipda Rizal, anggota Patwal wali kota Bandarlampung, terbakar pukul 12.45 WIB. Kobaran api menggegerkan warga setempat. Mereka berhamburan keluar karena khawatir api merambat ke lingkungan sekitar.

Api sudah menyebar seluruh ruangan disertai asap tebal membubung. Beberapa warga awalnya menyiram kebakaran dengan air ember. Upaya ini sia-sia karena kobaran api sudah tidak terkendali. Ruang depan hingga dapur sudah terkepung si jago merah.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung mengerahkan enam armada bersama puluhan personel. Petugas berjibaku menyemprotkan air dengan fokus di pusat kobaran api. Proses pemadaman butuh waktu satu jam.

Ketua RT 10 Tanjungsenang Andi membenarkan rumah terbakar tersebut milik Aipda Rizal. Saat kebakaran, rumah dalam kondisi kosong lantaran jarang ditempati. Pemilik tinggal bersama orangtua dengan lokasi tidak jauh.

Andi menyebut sumber kebakaran dari bagian belakang atau dapur. Letupan api diduga akibat korsleting listrik. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan