Polisi Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal, Polisi Sita 54 Ton Barang Bukti | Ragam Perkara tvOne

Jakarta, https://www.tvOnenews.com – Personel Polres Lampung Selatan menggerebek lokasi gudang produksi pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (14/10/2022). Puluhan ton pupuk ilegal jenis TSP merek Mahkota Fitiliser dan KCL merk Daun Sawit pun disita dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saksikan live streaming tvOne hanya di https://www.tvonenews.com/live
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan