Pembunuh Defan Mengazankan Korban Desa Talang Waysulan – Sindangsari Tanjung Bintang Lampung Selatan

Pembunuh Defan Sempat Mengazankan Mayat Korban
May 28, 2020 | 20:061 min (383 kata)
Pembunuh Defan Sempat Mengazankan Mayat Korban
Rekonstruksi kasus pembunuhan di kebun singkong Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan. Lampost.co /Perdhana Wibysono
Kalianda (Lampost.co) — Pembunuhan Ahmad Defan (16), pelajar warga Desa Talang Waysulan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, sudah direncanakan dua pelaku sebelumnya. Salah satu pelaku sempat mengumandangkan azan dan dan qomat terhadap jenazah korban.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan kedua tersangka sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelumnya. “Sudah direncanakan keduanya, beberapa hari sebelumnya,” kata dia saat press rilis di Mapolsek Tanjungbintang, Kamis, 28 Mei 2020.

Kedua pelaku, TM (19) dan AF (17), merupakan rekan atau teman korban, merencanakan pembunuhan untuk merampas sepeda motornya, Kamis, 14 Mei 2020, sekitar pukul 13.00. “Mereka sudah membagi tugas masing-masing,” kata dia.

Menurut pengakuan kedua pelaku, korban selama ini sering mengganggu atau reseh dan sangat pelit serta kalau memanggil dengan nama orang tua. “Selain itu, karena faktor ekonomi ingin merampas harta korban,” ujarnya.

Setelah keduanya menyusun rencana, korban bersama kedua tersangka bertemu di tanjakan Desa Oganjaya, Minggu, 17 Mei 2020, sekitar pukul 09.30. “Salah seorang tersangka menghubungi korban melalui Facebook Massenger untuk ketemuan,” ujarnya.

Ketiganya menggunakan satu sepeda motor milik korban Honda Beat BE-6524-QT menuju Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjungbintang, sekitar pukul 18.20. “Sebelum menuju TKP, ketiganya keliling terlebih dahulu,” ujarnya.

Di lokasi kejadian ketiganya duduk di atas sepeda motor sambil berbincang-bincang. Selanjutnya salah seorang tersangka memukul leher korban dari belakang dengan tangan kosong. “Sedangkan satu tersangka memukuli dada korban,” kata dia.

Korban sempat berjalan sekitar beberapa meter, lalu salah seorang pelaku membantingnya hingga terjatuh di dekat kubangan di areal perkebunan singkong, sekitar pukul 20.00. “Kepala korban dimasukkan ke dalam kubangan oleh kedua tersangka,” katanya.

Mantan Kapolres Mesuji itu menjelaskan kedua tersangka yang kesehariannya menjual siomai itu memeriksa keadaan korban yang sudah tidak berdaya. “Setelah diyakini tidak bernyawa, korban diangkat ke tengah perkebunan singkong,” kata dia.

Di tengah perkebunan singkong, keduanya masih mengecek kondisi korban sudah dalam kondisi tewas atau masih hidup. “Di tengah kebun singkong dicek lagi kondisi korban,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan terungkap di adegan reka ulang ke-16 kedua tersangka mengeksekusi korban ke dalam kubangan atau comberan hingga tewas.

Sedangkan dalam adegan ke-24, salah seorang tersangka mengumandangkan azan dan qomat terhadap jenazah korban. Selanjutnya mereka melarikan diri ke Desa Hujanmas, Kecamatan Sungai Arek, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Muharram Candra Lugina
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan