Menang di MA, Ganti Rugi Tol Lampung Selatan Belum Dibayar

KALIANDA (18/5/2023) – Menang di Mahkamah Agung ternyata tak menjamin pembayaran ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera lancar. 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, masih terus berjuang untuk pembayaran lahan mereka di Kilometer 10 dan 11.

Suradi, wakil warga, Rabu, 17 Mei 2023, kembali ke BPN Lampung Selatan dan PPK Jalan Tol Trans Sumatera. Mereka meminta kejelasan ganti rugi yang mereka perjuangkan selama 6 tahun, dengan mengharapkan pertemuan ketiga belah pihak, agar tidak terus-menerus terjadi lempar tanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, BPN Lampung Selatan akhirnya menjadwalkan pertemuan dengan PPK Jalan Tol Trans Sumatera di Pemprov Lampung pada Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelum menemui sejumlah kantor terkait, ke-56 warga juga pernah unjuk rasa di Jalan Tol Trans Sumatera, khusus untuk memperoleh perhatian dari Jokowi pada Selasa, 2 Mei 2023, dan mendatangi PPK Jalan Tol Trans Sumatera Lampung di Bandarlampung, Kamis 4 Mei 2023.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait