Ketua Dekranasda Lampung Selatan Meninjau Penyaluran Minyak Goreng Curah

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto meninjau langsung penyaluran minyak goreng curah di halaman Dekranasda, Kamis (10/3/2022).

Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan, memfasilitasi penyaluran minyak goreng curah untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dekranasda dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Penyaluran minyak goreng ini, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah hari ini yang didistribusikan untuk pelaku UMKM, yang berada di 11 Kecamatan, yaitu Kecamatan Palas, Jati Agung, Sidomulyo, Tanjung Bintang, Penengahan, Rajabasa, Way Panji, Kalianda, Way Sulan, Candipuro dan Katibung.

Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, mengatakan penyaluran minyak goreng ini merupakan upaya kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada para pelaku UMKM, supaya untuk dapat terus berproduksi ditengah kesulitan penyediaan bahan baku.

“Kita semua melakukan upaya bersama, untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat terlepas dari permasalahan minyak goreng ini,” ujarnya.

Winarni juga mengungkapkan , dengan adanya penyaluran minyak goreng curah ini, dapat bermanfaat untuk para pelaku UMKM dan masyarakat, supaya para pelaku UMKM semuanya maju dan sejahtera.

“Semoga ini semua dapat bermanfaat untuk para pelaku UMKM, supaya para pelaku UMKMnya semangat lagi untuk berproduksi, supaya UMKM naik kelas, supaya semuanya maju dan semuanya sejahtera, penjadwalan penyaluran minyak goreng ini akan dilakukan secara continue,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Intji Indriati, menjelaskan penyaluran minyak goreng curah ini merupakan perpanjangan dari perusahaan-perusahaan yang tergabung menjadi satu dengan nama Gabungan Perusahaan Perdagangan Indonesia.

“Mereka datang kesini karena kita minta untuk bisa memberikan pelayanan kepada UMKM dan pedagang di Kabupaten Lampung Selatan, harga untuk UMKM dikenakan Rp. 11.500, tetapi jika untuk pedagang dikenakan 10.500 karena mereka para pedagang harus membeli karet, pelastik nah itu pengeluarannya lebih banyak,” jelasnya.

Intji Indriati menambahkan, dengan adanya pendistribusian minyak goreng curah yang bersubsidi dari Pemerintah Daerah ini dapat membantu masyarakat terutama untuk para pelaku UMKM dan pedagang.

“Semoga ini dapat membantu masyarakat, terutama UMKM dan pedagang untuk dapat bisa berproduksi dn berjualan lagi sehingga masyarakat bisa tercukupi kebutuhan minyak gorengnya,” tambahnya.

Perlu diketahui, penyaluran minyak goreng curah untuk para UMKM dan pedagang ini sudah dilakukakan 2 kali dalam bulan ini. (Nsy).

Web : https://www.lampungselatankab.go.id/web/
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan