Hak Dipotong 50%, Nasabah Bumiputera Lampung Ngamuk

BANDARLAMPUNG (5/6/2023) – Setidaknya 37 dari 300-an pemegang polis AJB Bumiputera di Bandarlampung, mengamuk dan menyatakan menyegel kantor cabang asuransi tersebut di Jalan Raden Intan, Bandarlampung, Senin, 5 Juni 2023.

Diwakili oleh pria dan wanita yang umumnya sudah berusia paro baya, ke-37 warga Bandarlampung tersebut menuntut pembayaran polis mereka utuh 100 persen, tidak dipotong 50 persen, sebagaimana scenario perusahaan asuransi tersebut dengan Pemerintah belakangan ini.

Ketua Aksi Viktor Nainggolan mengatakan mereka melakukan aksi karena sudah mulai lelah mengurus hak mereka, yang bernilai antara 5 hingga 100 juta per orang. Sudah melapor ke Polda, Kejati, DPRD, dan OJK, tetapi hingga awal Juni belum ada tanggapan.

Kepala Bumiputera Wilayah Lampung, Hendra Sirwan, mengatakan, mereka sudah melaporkan aksi tersebut ke Pusat.

Soal pemotongan 50 persen, Hendra Sirwan mengatakan perusahaan asuransi tersebut memiliki kewajiban membayar polis 32,8 triliiun, sementara aset yang ada hanya 9,5 trilun, sehingga ada selisih 23,5 triliun.

Namun Hendra tidak menjelaskan bagaimana bisa ada selisih dana 23,5 trilun. Ia hanya menyebut perusahaan tersebut meminta Pemerintah menengahi persoalan Bumiputera dan sama-sama memutuskan pembayaran polis dipotong 50 persen.

@lampungtelevisi.com
Video dan artikel* ini bersumber langsung dari youtube dan kami share di website Lamsel.comLampung SelatanLamsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan